0
0 Comments

Assalamualaikum.

Ustadz, afwan mau bertanya tentang ikhlas. Baru saja saya membaca buku Imam al-Ghazali tentang niat di buku al-’Arbain fi Ushuliddin. Di sana dijelaskan bahwa niat seseorang terkadang karena Allah, atau karena selain Allah. Seperti orang menjenguk orang sakit. Ada yang melakukannya karena Allah, tapi ada juga yang berniat agar suatu saat kalau dia sakit, dia juga akan dijenguk. Kata Imam al-Ghazali, niat yang kedua tadi menggugurkan keikhlasan, karena tidak murni karena Allah.

Nah pertanyaan saya, kalau dalam beribadah atau beramal niat kita beramal itu karena diperintah, apakah itu termasuk keikhlasan bukan Ustadz? Misalnya kalau ditanya, kenapa kamu salat? Ya karena diperintah oleh Allah atau Nabi Muhammad. Kenapa kamu haji? Ya karena disuruh Allah atau Nabi Muhammad. Yang seperti ini apakah termasuk ikhlas dalam beramal?

Pertanyaan yang kedua; jika niat kita karena disuruh oleh makhluk (selain nabi Muhammad) itu bagaimana Ustadz? Misalnya, saya di kantor beramal membuat proposal dengan niat karena disuruh oleh atasan. Atau saya menghadiri sebuah rapat karena disuruh oleh atasan. Kalau yang pertama tadi niat karena disuruh Allah, kalau yang kedua ini niat beramal karena disuruh makhluk. Apakah niat ini juga termasuk keikhlasan atau malah menggugurkan keikhlasan Ustadz? Afwan, mohon pencerahan Ustadz. Syukran Katsiran.

Abu Hani Changed status to publish Desember 27, 2021