fbpx

IkadiDIY.com

MASA PERMULAAN ISLAM DI INDONESIA (Bagian 2)

MASA PERMULAAN ISLAM DI INDONESIA (Bagian 2)

Oleh: Deden A. Herdiansyah

 

Tome Pires dalam Suma Oriental telah memberikan gambaran tentang suasana di Samudera Pasai yang banyak didatangi para pedagang dari berbagai negeri. Mereka ada yang datang dari Bengal, Turki, Arab, Persia, Gujarat, Keling, Melayu, Jawa, dan Siam. Selain itu disebutkan pula suasana di Malaka yang didatangi para pedagang dari Kairo, Mekah, Aden, Abessinia, Kilwa, Malindi, Ormuz, Persia, Roma, Turki, Kristen Armenia, Gujarat, Chaul, Dabhol, Gowa, Keling, Dekkan, Malabar, Orissa, Ceylon, Bengal, Arakan, Pegu, Siam, Kedah, Melayu, Pahang, Patani, Kamboja, Campa, Kocin, Cina, Tiongkok, Lequeos, Brunei, Lucus, Tanjungpura, Lawe, Bangka, Lingga, Maluku, Banda, Bima, Timor, Madura, Jawa, Sunda, Palembang, Jambi, Tungkal, Indragiri, Kapatra, Minangkabau, Siak, Arqua, Aru, Bata, Tamjano, Pasai, Pedir, dan Maladiva.[1]

 

Tidak hanya di wilayah Sumatera, para pedagang dari negeri jauh juga hadir di pesisir utara Jawa. Mereka berasal dari Persia, Arab, Gujarat, Bengal, dan negeri lainnya.[2] Bahkan para pedagang dari Arab, Persia, Melayu dan Tiongkok juga sampai ke wilayah bagian timur Nusantara, yaitu Maluku.

 

Para pedagang yang datang dari negeri-negeri yang jauh itu pada umumnya sangat bergantung pada angin muson (monsoon) untuk melanjutkan perjalanannya.[3] Selama menunggu datangnya angin muson mereka harus menetap dalam beberapa waktu di tempat yang mereka singgahi. Faktor inilah yang kemudian menjadi sebab terbentuknya perkampungan-perkampungan para pedagang asing di sepanjang pesisir utara Nusantara. Di antaranya ada Kampung Pacinan (untuk komunitas orang Cina), Kampung Keling (untuk komunitas orang India), dan Kampung Pakojan (untuk komunitas orang-orang Muslim dari Arab, Persia, India dan Tamil).[4]

 

Hubungan pelayaran para pedagang dengan angin muson digambarkan dengan sangat baik oleh Anthony Reid dalam magnum opus-nya, Asia Tenggara dalam Kurun Niaga 1450-1680. Dalam buku tersebut dia memaparkan:

 

Kapal-kapal India selatan mengetahui bahwa musim barat daya di Samudra Hindia adalah antara bulan April sampai Agustus, cara yang paling bisa diandalkan untuk berlayar ke timur. Mereka dapat kembali pada musim yang sama setelah tinggal sebentar, tetapi mereka kebanyakan tinggal untuk berdagang di “bawah angin” sampai paling tidak bulan Desember, untuk menghindari musim perubahan yang rawan-badai dalam bulan Oktober dan kembali dengan musim timur laut. Kapal-kapal Gujarat harus menempuh pelayaran yang lebih panjang dan lebih sulit ke Asia Tenggara. Musim barat daya adalah musim yang paling baik untuk berlayar ke Sumatera atau Malaya, tetapi kapal-kapal itu harus berangkat dari tanah airnya dalam bulan Maret sebelum angin menutup bandar-bandar India atau menanti sampai bulan Agustus atau September ketika bandar-bandar itu terbuka lagi. Orang Gujarat biasanya pergi selama paling sedikit satu tahun, memastikan diri bahwa mereka berada di pasar Asia Tenggara menunggu kedatangan kapal-kapal Cina dalam bulan Januari atau Februari.

 

Pelayaran berdasarkan musim ini berakibat berkembangnya pelabuhan antara di Asia Tenggara, di mana para pedagang dapat menunggu pergantian musim atau kedatangan rekan dagangnya. Meskipun para pedagang bersifat sendiri-sendiri, bersama barang dagangannya, mungkin tidak berada di tempat selama beberapa tahun, berganti kapal di setiap persinggahan antara Kairo dan Kanton, kapal-kapal Asia pada zaman perdagangan tersebut tidak perlu berlayar sedemikian jauh. Para pemilik ingin melihat kapal-kapalnya kembali bandar di tanah airnya pada musim berikutnya. Selama bulan-bulan tersebut ketika awak kapal dan penumpang berada di bandar Asia Tenggara, mereka itu memenuhi perkampungan kota, meramaikan pasarnya, dan ikut serta dalam upacara-upacara ritual.[5]

 

Adapun lamanya waktu perjalanan dari barat ke timur telah disebutkan dalam kitab Akhbar Al-Sin wal Hind yang ditulis pada tahun 850 M. Kitab itu menyebutkan lama perjalanan dari Masqat (pantai Oman) ke Kulam Mali (Malabar, India) menghabiskan waktu satu bulan, dari Kulam Mali ke Kalah Bar (Kedah, Melayu) satu bulan, dari Kalah Bar ke Sanf Fulau (Champa) satu bulan, dan dari Sanf Fulau ke Canton (China) juga satu bulan. Sehingga total waktu perjalanan dari pantai Oman ke wilayah bagian selatan Cina adalah empat bulan atau sekitar 120 hari. Waktu tersebut sudah termasuk waktu istirahat di setiap pelabuhan yang disinggahi.[6]

 

Pada paruh kedua abad ke-9—tepatnya tahun 879—terjadi sebuah peristiwa besar di China yang berpengaruh pada situasi perdagangan internasional. Pada tahun tersebut kaum pemberontak di China yang dipimpin oleh Huang Chao melakukan pembantaian dan pengusiran terhadap para pedagang Asing yang berada di Guangzhou, termasuk di antaranya adalah pedagang Arab. Akibat peristiwa itu para pedagang Arab yang selamat dari pembantaian melarikan diri dan meminta perlindungan kepada raja Kedah dan Palembang. Dengan adanya peristiwa tersebut intensitas singgah, bahkan menetap, bagi para pedagang Arab di Nusantara semakin meningkat.[7]

 

Peristiwa lainnya yang turut menambah keramaian aktivitas perdagangan di Nusantara adalah serangan beruntun bangsa Mongol yang dipimpin oleh Jengis Khan terhadap negeri-negeri Islam di Timur Tengah. Peristiwa ini berlangsung sejak tahun 1220 M sampai jatuhnya kekhalifahan Baghdad tahun 1258. Hancurnya negeri-negeri Islam dan penjajahan bangsa Mongol telah mendorong terjadinya gelombang migrasi besar-besaran kaum Muslimin ke India dan Asia Tenggara. Gelombang migrasi ini terus berlanjut hingga akhir abad ke-14, mengikuti ramainya arus pelayaran dan kegiatan perdagangan.[8]

 

Sebagai wilayah yang dilalui aktivitas perdagangan internasional dan pelabuhannya banyak dijadikan sebagai entrepot, Indonesia tidak hanya berperan pasif. Sebaliknya, justru berperan sangat aktif dalam menyediakan komoditas yang banyak diminati oleh konsumen dari barat maupun dari timur. Komoditasnya yang paling utama adalah rempah-rempah—yang banyak dihasilkan dari berbagai wilayah di Indonesia.

 

Tom Pires di dalam catatannya yang dikutip oleh Uka Tjandrasasmita memberikan rincian barang-barang ekspor yang dihasilkan dari berbagai wilayah di Nusantara. Sebagai contoh adalah Aru yang menghasilkan kapur barus, emas, kayu yang mengandung obat-obatan, rotan dan perak. Kemudian wilayah-wilayah pesisir timur Sumatera mengekspor lada, kapur barus, kayu gaharu, madu, lilin, pinang dan emas. Semua barang-barang itu diperdagangkan di Malaka. Sedangkan Bandar Kalapa di wilayah Sunda Pajajaran mengekspor lada, asam, beras, daging, buah-buahan, dan sayur-sayuran.[9]

 

Keterangan lainnya mengenai komoditas dari Nusantara dipaparkan pula oleh N.J. Krom di dalam bukunya. Dia menyebutkan bahwa barang-barang dari Indonesia yang dikirim ke Arab pada abad ke-10 adalah kapur barus, kayu gaharu, cengkih, kayu cendana, pinang, pala, kapulaga, dan merica.[10] Di antara komoditas-komoditas tersebut rempah-rempah menjadi barang yang paling diminati di Eropa. Meskipun jumlahnya dalam mata dagangan tidak lebih banyak daripada beras, garam, asinan, tuak, tekstil dan barang logam, namun rempah-rempah dapat memberikan keuntungan yang lebih besar dan para pencarinya memperkenalkan banyak barang dagangan lain di bandar-bandar maupun di wilayah produksi.[11]

 

Semua informasi di atas menunjukan bahwa sejak awal Nusantara telah menjadi wilayah kosmopolitan yang berperan sebagai “tuan rumah” bagi banyak bangsa. Interaksi antar berbagai bangsa terlihat sangat cair, terutama di kota-kota pelabuhan. Di situlah pertemuan antar budaya terjadi, dan lebih jauh dari itu terjadi pula proses pertukaran dan asimilasi budaya. Ismail Fajrie Alatas dalam kata pengantarnya untuk buku karya L.W.C. van den Berg menjelaskan, bahwa kesuksesan perdagangan internasional dan terbentuknya jaringan ulama telah mengubah karakter kota-kota pelabuhan menjadi ranah interkoneksi yang berbudaya tinggi sekaligus cair.[12]

 

Hubungan perdagangan di wilayah Nusantara telah membentuk ranah sosio-kultural kosmopolitan yang—salah satunya—dapat digambarkan dengan sebuah istilah yang dikenalkan oleh Marshall Hodgson sebagai “Islamicate”. Dengan istilah tersebut dia ingin memperluas panorama Islam yang tidak sebatas pada urusan-urusan keagamaan, tetapi juga meliputi wilayah sosial dan budaya yang lebih kompleks. Dalam bukunya dia menjelaskan, “…‘Islamicate’ would refer not directly to the religion, Islam, itself, but to the social and cultural complex historically associated with Islam and the Muslims, both among Muslims themselves and even when found among non-Muslims.[13] Jadi, Islam datang di Nusantara tidak hanya sekadar membawa ajaran agama, tetapi juga budaya, bahasa, cara pandang, gaya hidup, bahkan politik.

 

Dalam konteks masuknya Islam ke bumi Nusantara suasana kosmopolitan itu tidak boleh diabaikan. Sebab karakter itu menjadi salah satu faktor yang memudahkan semua bangsa asing, termasuk orang-orang Islam dari Arab atau negeri lainnya, untuk berintegrasi dengan masyarakat lokal tanpa harus dicap sebagai golongan asing.[14] Hubungan yang sangat terbuka dan cair di antara kelompok-kelompok asing dan bangsa lokal menjadikan Islam mudah diterima di tengah-tengah masyarakat Nusantara, di samping karakter ajaran Islam yang inklusif.

 

 

[1] Armando Cortesao, The Suma Oriental of Tome Pires: An Account of the East from the Red Sea to China; Written in Malacca and in India in 1512-1515 (New Delhi: Asian Educational Services, 2005), hlm. 268.

[2] Ibid., hlm. 182.

[3] Dari April sampai Agustus angin muson dapat dipastikan bertiup ke utara menuju daratan Asia; dari Desember sampai Maret angin itu sama-sama dapat dipastikan bertiup ke selatan, dari daratan Asia ke Samudra Hindia dan Laut Cina Selatan. Lihat Anthony Reid, Asia Tenggara dalam Kurun Niaga 1450-1680; Jilid 2 Jaringan Perdagangan Global (Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2011), hlm. 77.

[4] Uka Tjandrasasmita, Arkeologi…, hlm. 45.

[5] Anthony Reid, Asia Tenggara…, hlm. 78.

[6] George Faldo Hourani, Arab Seafaring in the Indian Ocean in Ancient and Early Medieval Times (New York: Octagon Books, 1975), hlm. 74.

[7] Dien Madjid, Ekonomi dan Perdagangan dalam Indonesia dalam Arus Sejarah (Jakarta: Ichtiar Baru van Hoeve, 2012), hlm. 259.

[8] Abdul Hadi W.M., Islam di Indonesia dan Transformasi Budaya dalam Menjadi Indonesia; 13 Abad Eksistensi Islam di Bumi Nusantara (ed). Komaruddin Hidayat dan Ahmad Gaus AF (Bandung: Mizan, 2006), hlm. 446.

[9] Uka Tjandrasasmita, Arkeologi…, hlm. 45.

[10] N.J. Krom, Zaman Hindu (Jakarta: PT Pembangunan, 1956), hlm. 116.

[11] Anthony Reid, Asia Tenggara…, hlm. 4.

[12] Lihat kata pengantar dalam L.W.C. van den Berg, Orang Arab di Nusantara (Jakarta: Komunitas Bambu, 2010), hlm. xxx.

[13] “… ‘Islamicate’ tidak merujuk langsung kepada agama Islam, tetapi kepada sebuah kompleksitas sosial dan budaya yang secara historis diasosiasikan dengan Islam dan kaum Muslimin, yang dapat ditemukan baik di antara kaum Muslimin maupun non-Muslim. Lihat Marshal G.S. Hodgson, The Venture of Islam; Conscience and History in a World Civilization (Chicago: The University of Chicago Press, 1974), hlm. 59.

[14] L.W.C. van den Berg, Orang Arab…, hlm. xxxii

Tinggalkan Komentar