Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh
Saya pernah membaca hadis yang menyatakan bahwa ayah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam akan masuk neraka. Bagaimana penjelasannya? Syukron.
Hadis yang dimaksud dalam pertanyaan tersebut adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Abu Dawud, Ahmad dll dengan redaksi sebagai berikut:
ุนููู ุฃูููุณู ุฃูููู ุฑูุฌูููุง ููุงูู ููุง ุฑูุณูููู ุงูููููู ุฃููููู ุฃูุจูู ููุงูู ููู ุงููููุงุฑู ููููู ููุง ูููููู ุฏูุนูุงูู ููููุงูู ุฅูููู ุฃูุจูู ููุฃูุจูุงูู ููู ุงููููุงุฑู
โDari Anas, bahwa seorang laki-laki bertanya: โWahai Rasulullah, dimanakah tempat ayahku (nanti di akhirat)? Rasulullah menjawab: โAyahmu di neraka.โ Setelah orang itu berpaling, Rasulullah memanggilnya seraya bersabda: โSesungguhnya ayahku dan ayahmu di neraka.โ (H.r. Muslim, Abu Dawud, Ahmad dll)
Secara tekstual, hadis ini menjelaskan bahwa ayah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam akan masuk neraka. Walaupun kita bisa memahami bahwa Rasulullah ketika menyatakan: โAyahku dan ayahmu di nerakaโ bertujuan untuk mengurangi kesedihan shahabat yang bertanya tersebut setelah mendengar bahwa ayahnya masuk neraka dengan menyatakan bahwa ayah beliau juga bernasib sama, sebagaimana dijelaskan oleh al-Qadhi โIyadh (Ikmal al-Muโlim: 1/591). Akan tetapi, Nabi Muhammad sebagai seorang utusan Allah tidak mungkin berbohong dalam ucapannya, baik ketika bercanda, berbasa-basi, menghibur kesedihan orang lain dan kondisi-kondisi lainnya.
Bagaimanapun juga, dalam memahami hadis ini dan mengenai pembahasan apakah orang tua Rasulullah masuk neraka atau surga, ulama berbeda pendapat:
Pendapat pertama ย mengatakan ย bahwa kedua orang tua Rasulullah akan masuk surga. Argumentasi mereka adalah bahwa hadis ini salah dalam periwayatannya. Sebagian yang lain menggunakan argumentasi bahwa Rasulullah dalam hadis yang diriwayatkan Aisyah menyatakan bahwa pada akhirnya kedua orang tua Rasulullah akan masuk surga setelah dihidupkan kembali dan menerima dakwah oleh Rasulullah. Hadis tersebut berbunyi,
ุนููู ุนุงุฆุดุฉ: “ุฃู ุฑุณูู ุงููู- ุนููู ุงูุณูุงู - ุณุฃู ุฑุจู ุฃู ูุฏุนู ุฃุจููู ูุฃุญูุงูู ุงุ ูุขู ูุง ุจู ”
โDari Aisyah, bahwa Rasulullah Saw. meminta kepada Allah agar kedua orang tuanya dipanggil, dihidupkan kembali dan kemudian beriman kepada Rasululah.โ
Hadis ini disebutkan oleh as-Suhaili (Syarh Abu Dawud Li al-โAini: 6/191).
Dengan demikian, walaupun sama-sama meyakini bahwa ayah Rasulullah akan masuk surga, akan tetapi argumentasi yang digunakan berbeda:
1. Yang berargumentasi bahwa hadis โAyahku dan ayahmu akan masuk nerakaโ salah dalam periwayatannya adalah Imam Suyuthi. Menurutnya, dalam sanadnya terdapat Hammad bin Salamah yang meriwayatkan dari Tsabit al-Bunani. Riwayat Hammad ini bertentangan dengan riwayat Maโmar yang meriwayatkan dari Tsabit juga tanpa ada redaksi bahwa ayah Rasulullah masuk neraka. Dan Maโmar lebih hafal dari Hammmad dalam hadis-hadis dari Tsabit. Menurutnya, Hammad telah mengubah redaksi hadis tersebut karena ia seorang perawi yang bermasalah dari sisi hafalan. (Masalik al-Hunafa fi Walidai al-Musthafa: 77-78)
Akan tetapi, menurut Syaikh Syuaib al-Arnauth, riwayat Maโmar ini tidak ditemukan dalam kitab-kitab hadis yang sampai kepada kita. Walaupun demikian, terdapat hadis yang sama dengan riwayat Maโmar dari Saโad bin Abi Waqqash yang diriwayatkan al-Bazzar, ath-Thabrani dan al-Baihaqi dalam Dalail an-Nubuwwah (Musnad Ahmad cetakan ar-Risalah: 19/229).
Dalam riwayat Saโad bin Abi Waqqash tersebut, tidak ada pernyataan bahwa ayah Rasulullah masuk neraka,
ุนููู ุนูุงู ูุฑู ุจู ุณูุนูุฏู ุ ุนููู ุฃูุจูููู ุ ููุงูู : ุฌูุงุกู ุฃูุนูุฑูุงุจูููู ุฅูููู ุงููููุจูููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู ู ุ ููููุงูู: ุฅูููู ุฃูุจูู ููุงูู ููุตููู ุงูุฑููุญูู ู ุ ููููุงูู ููููุงูู ุ ููุฃููููู ูููู ุ ุ ููุงูู : ููู ุงููููุงุฑู ุ ููููุฃููู ุงูุฃูุนูุฑูุงุจูููู ููุฌูุฏู ู ููู ุฐููููู ุ ููููุงูู : ููุง ุฑูุณูููู ุงูููููู ุ ููุฃููููู ุฃูุจูููู ุ ุ ููุงูู : ุญูููุซู ู ูุง ู ูุฑูุฑูุชู ุจูููุจูุฑู ููุงููุฑู ููุจูุดููุฑููู ุจูุงููููุงุฑู
Dari Amir bin Saad bin Abi Waqqash, dari ayahnya ia berkata: Seorang Arab Badui datang kepada Rasulullah Saw. dan bertanya: โAyahku dulu selalu menyambung persaudaraan, dan melakukan kebaikan-kebaikan yang lain. Maka dimanakah dia (nanti di akhirat)?โ Rasulullah menjawab: โDi neraka.โ Sepertinya orang Arab Badui tersebut merasa kecewa (karena jawaban Rasulullah), maka ia bertanya: โBagaimana dengan ayahmu, dimanakah dia (nanti di akhirat)?โ Rasululah bersabda: โSetiap kali engkau melewati kuburan seorang kafir, maka berilah kabar kepadanya bahwa ia masuk neraka.โ
Riwayat ini yang dianggap oleh Imam Suyuthi sebagai riwayat yang shahih, dan di dalamnya tidak ada pernyataan bahwa ayah Rasulullah akan masuk neraka. Kalaupun seandainya kita mengatakan bahwa riwayat dalam Shahih Muslim diatas yang menyatakan bahwa ayah Rasululluah akan masuk neraka adalah riwayat yang shahih, maka yang dimaksud dengan ayah dalam hadis ini adalah paman beliau yaitu Abu Thalib yang sesuai dengan hadis lain meninggal dalam keadaan tidak beriman. Karena orang Arab terkadang menyebut paman sebagai ayah atau dalam posisi yang sama dengan ayah. (โAun al-Maโbud: 10/236)
Dengan asumsi bahwa riwayat: โAyahku dan ayahmu akan masuk nerakaโ Imam Suyuthi berpendapat bahwa kedua orang tua Rasulullah akan masuk surga karena mereka termasuk Ahl al-Fatrah, yaitu orang yang hidup pada masa kekosongan utusan Allah. Dan karena Allah berfirman dalam Al-Qurโan:
ููู ูุง ูููููุง ู ูุนูุฐููุจููููู ุญูุชููฐู ููุจูุนูุซู ุฑูุณูููููุง
โKami tidak akan menyiksa (seseorang) hingga Kami mengutus seorang rasul.โ (Q.s. Al-Israโ: 15)
b. Para ulama yang menggunakan hadis Aisyah sebagai argumentasi mereka adalah al-Khathib al-Baghdadi, as-Suhaili, al-Qurthubi, al-Muhib ath-Thabari, Nashir ad-Din ibn al-Munayyir, Badr ad-Din al-โAaini dan Ibnu Hajar al-Haitami. (Dzakhirah al-โUqba: 20/36)
Dengan demikian, mereka berpendapat bahwa orang tua Rasulullah akan masuk surga. Akan tetapi, para ahli hadis sepakat bahwa hadis Aisyah diatas adalah hadis lemah, bahkan sebagian mengatakan palsu termasuk Imam Suyuthi dan Badr ad-Din al-Aini yang berpendapat bahwa kedua orang tua Nabi di surga. (Dzakhirah al-โUqba: 20/36, Syarh Abu Dawud Li al-โAini: 6/191).
ย
Pendapat kedua mengatakan bahwa orang tua Rasulullah akan masuk neraka sesuai dengan makna tekstual dari hadis riwayat Muslim diatas. Dan karena hadis tersebut shahih dan hadis Aisyah yang dijadikan argumentasi mereka yang mengatakan orang tua Rasulullah akan masuk surga sangat lemah. Diantara yang memilih pendapat ini adalah Imam an-Nawawi, Ibn Katsir, Syaikh Mulla Ali al-Qari, Ibrahim al-Halabi dll. Walaupun demikian, ada sedikit perbedaan argumentasiย pendapat kedua ini:
- Ibnu Katsir berpendapat bahwa kedua orang tua Rasulullah termasuk Ahl al-Fatrah, yang menurut para ulama, mereka akan diuji di akhirat apakah mau beriman atau tidak. Dan berdasarkan hadis ini, kita bisa mengetahui bahwa nanti ketika di akhirat, ย ayah Rasulullah akan diuji, tapi pada akhirnya ia memilih untuk ย tidak akan beriman. Artinya, Rasulullah mendapatkan wahyu dari Allah bahwa ayahnya tidak akan beriman kepadanya, maka akan masuk neraka. (Tafsir al-Qurโan al-Adhim)
- Menurut Imam Nawawi, bahwa Ahl al-Fatrah yang menyembah berhala akan masuk neraka, termasuk ayah Rasulullah, karena mereka sebenarnya sudah mengetahui adanya perintah bertauhid dari risalah Ibrahim dan Ismail. (Al-Minhaj: 1/349)
Pendapat ketiga: tawaqquf, artinya tidak memilih diantara dua pendapat diatas tapi menyerahkan hakikat masalah ini kepada Allah. Apakah ayah Rasulullah akan masuk surga atau neraka, merupakan hak prerogatif Allah untuk menentukannya, dan kita tidak perlu mempermasalahkannya dan juga tidak bisa memastikannya. Diantara yang memilih pendapat ini adalah al-Adhim al-Abadi (โAun al-Maโbud: 10/236) dan Syaikh Muhammad bin Adam al-Wallawi (Dzakhirah al-โUqba: 20/36).
Dari ketiga pendapat tersebut, kita bisa memilih salah satu pendapat yang menurut kita mempunyai argumentasi yang kuat. Saya sendiri lebih cenderung untuk memilih ber-tawaqquf dan menyerahkan masalah ini kepada Allah, tanpa memastikan pendapat mana yang lebih benar. Wallahu Aโlam bis Shawab.
Dijawab oleh: Ust. Achmad Dahlan, Lc., MA.