Assalamualaikum Ustadz, Izin saya mau bertanya. Saya sedekah ke masjid untuk orang tua saya yang sudah meninggal tapi kalau uang tersebut belum ditasharrufkan kepada yang berhak, apakah jariah sudah mengalir ke almarhum. Terima kasih 🙏
Wa’alaikumussalam Warahmatullah Wabarakatuh
Sebagaimana dalam zakat, dalam bersedekah kita juga harus selektif memilih lembaga sosial, masjid atau individu yang melakukan pentasharufan ziswaf kepada mereka yang berhak. Sikap selektif dan berhati-hati ini diperlukan supaya harta yang kita infakkan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak mendapatkannya, sehingga nilai manfaatnya menjadi maksimal.
Namun perlu diketahui bersama, bahwa dalam Islam, yang dituntut dari seorang hamba adalah melakukan amalan dengan ikhlas dan sesuai dengan petunjuk Nabi. Sedangkan hasil yang ditimbulkan dari amalan tersebut serta nilai kemanfaatannya bukan menjadi tanggung jawabnya. Termasuk di dalam masalah ini adalah berhasil atau tidaknya suatu usaha kebaikan juga tidak menjadi tanggung jawab manusia. Allah yang mempunyai hak mutlak untuk menentukan dengan ilmu dan kebijaksanaannya dan menganugerahkan keberhasilan terhadap usaha yang dilakukan manusia. Allah berfirman:
وَقُلِ ٱعْمَلُوا۟ فَسَيَرَى ٱللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُۥ وَٱلْمُؤْمِنُونَ ۖ
Artinya: Dan Katakanlah (wahai Muhammad): “Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu.” (Q.s At-Taubah: 105)
Ayat ini memberikan motivisi untuk beramal sebanyak-banyaknya dan bahwa semua amalan yang dilakukan diketahui dan dicatat oleh Allah Ta’ala. Sedangkan hasil dari amalan itu bukan menjadi tanggung jawab manusia.
Hal ini sejalan juga dengan ayat lain mengenai perintah berhijrah, dimana jika seseorang yang sudah berniat melakukan hijrah ke Madinah dan sudah menempuh perjalanannnya, akan tetapi dia meninggal sebelum sampai ke Madinah, maka pahalanya sudah dicatat oleh Allah Ta’ala. Allah berfirman:
وَمَن يَخْرُجْ مِن بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
Artinya: Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.s. An-Nisa’: 100)
Bahkan dalam Islam, berniat melakukan kebaikan sudah mendaptkan pahala, sebagaimana dalam hadis:
فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا ، كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً ، وَإِنْ هَمَّ بِـهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهُ اللّـهُ عَزَّوَجَلَّ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيْرَةٍ
“Barangsiapa berniat melakukan kebaikan namun dia tidak (jadi) melakukannya, Allâh tetap menuliskanya sebagai satu kebaikan sempurna di sisi-Nya. Jika ia berniat berbuat kebaikan kemudian mengerjakannya, maka Allâh menulisnya di sisi-Nya sebagai sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat sampai kelipatan yang banyak.” [HR. al-Bukhâri dan Muslim]
Adapun mengenai sedekah, terdapat hadis yang menjelaskan bahwa seseorang yang bersedekah dengan niat ikhlas karena Allah, akan tetapi tanpa sepengetahuannya, ternyata sedekah itu sampai kepada orang yang tidak seharusnya mendapatkan sedekah, maka pahalanya tetap dicatat oleh Allah.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: « قَالَ رَجُلٌ: لَأَتَصَدَّقَنَّ اللَّيْلَةَ بِصَدَقَةٍ، فَخَرَجَ بِصَدَقَتِهِ، فَوَضَعَهَا فِي يَدِ زَانِيَةٍ فَأَصْبَحُوا يَتَحَدَّثُونَ، تُصُدِّقَ اللَّيْلَةَ عَلَى زَانِيَةٍ قَالَ: اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ عَلَى زَانِيَةٍ، لَأَتَصَدَّقَنَّ بِصَدَقَةٍ، فَخَرَجَ بِصَدَقَتِهِ فَوَضَعَهَا فِي يَدِ غَنِيٍّ فَأَصْبَحُوا يَتَحَدَّثُونَ تُصُدِّقَ عَلَى غَنِيٍّ، قَالَ: اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ عَلَى غَنِيٍّ لَأَتَصَدَّقَنَّ بِصَدَقَةٍ فَخَرَجَ بِصَدَقَتِهِ، فَوَضَعَهَا فِي يَدِ سَارِقٍ، فَأَصْبَحُوا يَتَحَدَّثُونَ تُصُدِّقَ عَلَى سَارِقٍ، فَقَالَ: اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ عَلَى زَانِيَةٍ، وَعَلَى غَنِيٍّ، وَعَلَى سَارِقٍ فَأُتِيَ فَقِيلَ لَهُ، أَمَّا صَدَقَتُكَ فَقَدْ قُبِلَتْ، أَمَّا الزَّانِيَةُ فَلَعَلَّهَا تَسْتَعِفُّ بِهَا عَنْ زِنَاهَا، وَلَعَلَّ الْغَنِيَّ يَعْتَبِرُ فَيُنْفِقُ مِمَّا أَعْطَاهُ اللهُ، وَلَعَلَّ السَّارِقَ يَسْتَعِفُّ بِهَا عَنْ سَرِقَتِهِ ».
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu ‘anhu- bahwa Rasulullah -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Seseorang mengatakan, sungguh, aku akan bersedekah. Lantas ia keluar membawa sedekahnya dan memberikannya kepada seorang wanita pezina. Keesokan harinya orang-orang membicarakan, “Semalam seorang pezina diberi sedekah!” Ia berkata, “Ya Allah, bagi-Mu segala pujian atas (rezeki yang Engkau berikan pada) seorang pezina. Sungguh aku akan menyedekahkan satu sedekah lagi.” Ia keluar membawa sedekahnya lalu meletakkannya di tangan orang kaya. Pagi harinya orang-orang membicarakan, “Seorang kaya diberi sedekah!” Ia berkata, “Ya Allah, bagi-Mu segala pujian atas (rezeki yang engkau berikan) pada seorang yang kaya.” Sungguh aku akan menyedekahkan satu sedekah lagi.” Ia keluar membawa sedekahnya lalu meletakkannya di tangan seorang pencuri. eesokan harinya orang-orang membicarakan, “Semalam seorang pencuri diberi sedekah!” Ia berkata, “Ya Allah, bagi-Mu segala pujian atas (rezeki yang Engkau berikan pada) seorang pezina, orang kaya, dan pencuri. Kemudian (di akhirat) orang itu didatangkan (untuk dihisab) dan dikatakan padanya, “Sesungguhnya sedekahmu sudah diterima oleh Allah. Tentang sedekahmu pada pezina, barangkali akan menghentikannya dari menjadi pezina, dan sedekahmu kepada orang kaya barangkali akan membuatnya mengambil pelajaran darinya, maka iapun kemudian bersedekah dari apa yang telah Allah anugerahkan. Dan sedekahmu kepada pencuri, barangkali membuatnya berhenti dari perbuatan mencuri. (Hr. Al-Bukhari dan Muslim)
Dengan demikian, pahala sedekah yang belum ditasharrufkan insyaallah sudah sampai kepada yang bersedekah.
Sedangkan mengenai niat sedekah untuk orang tua, insyaAllah juga akan sampai pahalanya kepada orangtua anda. Sebagaimana firman Allah SWT berfirman :
اُولٰٓٮِٕكَ لَهُمۡ نَصِيۡبٌ مِّمَّا كَسَبُوۡا ؕ وَاللّٰهُ سَرِيۡعُ الۡحِسَابِ
“Mereka itulah yang memperoleh bagian dari apa yang telah mereka kerjakan, dan Allah Mahacepat perhitungan-Nya”. (Q.s. Al-Baqarah: 202)
Anak adalah bagian dari usaha orang tua.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إن أطيب ما أكلتم من كسبكم وإن أولادكم من كسبكم
“Sebaik-baik rizki adalah yang kalian makan dari usaha (jerih payah) kalian sendiri. Dan sungguh anak-anak kalian itu termasuk dari usaha kalian.” (HR. Tirmidzi, hadis Aisyah radhiyallahu’anha).
Maka apa yang anda usahakan dari amal shalih, orangtua anda akan mendapatkan pahalanya juga
Wallahu A’lam
Dijawab oleh: Ust. Endri Nugraha Laksana, S.Pd.I, M.H dan Ust. Achmad Dahlan, Lc., MA.