0

Assalamualaikum. Saya ingin bertanya: Misalnya saya membeli sebuah buku atau sebuah ilmu dengan uang haram, apakah ilmu yang ada di buku itu akan jadi haram, maksudnya misalnya buku itu menunjukkan tata cara berkebun atau bekerja lewat komputer, apakah penghasilan yang akan diterima nanti itu halal atau haram?

Abu Hani Changed status to publish September 24, 2024