Assalamu’alaikum ustadz. Saya ingin bertanya: Kalau suami chat seperti ini ke istrinya: “Kamu mau cerai? Ayo kalau sekarang.” Apakah sudah termasuk talak? Dan apa yg harus dilakukan?
Abu Hani Changed status to publish April 24, 2024
Alaikumussalam Wr. Wb
Ucapan tersebut tidak termasuk ucapan yang eksplisit mentalak istri. Maka jika tidak ada niat dalam hati untuk mentalak istri dengan ucapan tersebut, tidak terjadi talak. Tapi jika memang dia menggunakan kalimat tersebut dengan niat mentalak istri, maka jatuh talak. Penjelasan lebih lanjut, bisa dibaca pada pertanyaan lain dalam tema yang sama:
Dijawab oleh: Ust. Achmad Dahlan, Lc., MA.
Abu Hani Changed status to publish April 24, 2024