Assalamualaikum Ustadz, Izin saya mau bertanya. Jujur saya malu untuk mengatakannya, tapi terjadi kebimbangan pada diri saya. Saya sedang bimbang, saya menjaga kesucian saya dengan lawan jenis, sampai pada umur saya 27 tahun. Namun pada saat saya berhubungan badan dengan lawan jenis calon pendamping saya, ada kekecewaan dari harapan saya jika saya menjaga dan pasangan pun seperti itu terjaga juga, namun hasilnya tidak terjaga dan saya menjadi kalut. Disamping itu saya dan calon istri saya ingin segera melangsungkan pernikahan namun terkendala biaya, yang mengharuskan saya menabung dan sampai deadline saya tidak bisa prediksi akan cukup. Disamping itu memang setan terus menghantui saya tentang sebelum menikah mencoba eksplore wanita, yang pada akhirnya saya melakukan sewa PSK di kawasan apartment. Walaupun tidak berhubungan badan tapi oral. Saya bimbang apa yang harus saya lakukan. Saya takut setelah saya shalat taubat dan saya terus melakukan lagi. Bagaimana untuk mengurangi hawa nafsu dan agar istiqomah Ustadz, dan calon istri saya sangat baik saya sangat merasa bersalah
Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh
Yang pertama: kita bermohon kepada Allah Swt., semoga Allah selalu memberikan hidayah, taufik dan bimbingannya agar kita mampu menjaga diri dan kehormatan kita dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Allah, terutama perbuatan-perbuatan dosa besar yang membawa kepada laknat Allah Swt. di dunia dan akhirat.
Kedua: hal yang anda alami tentu bukanlah hal yang jarang terjadi. Dengan banyaknya fitnah dan godaan dunia di zaman sekarang, terutama yang berhubungan syahwat , pasti banyak orang-orang yang terjerumus ke dalam hal yang sama. Dan ini tidak kita temukan di zaman-zaman dahulu, seperti pada zaman Rasulullah, Sahahat dan ulama salaf. Mereka pasti juga menghadapi fitnah syahwat kepada wanita, akan tetapi dalam skala yang lebih kecil dan kurang massif seperti yang kita hadapi di era kontemporer. Itulah alasannya mengapa Rasulullah ketika menjelaskan tanda-tanda dekatnya hari kiamat adalah tersebarnya perbuatan zina. Sabda Nabi:
إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ: أَنْ يُرْفَعَ العِلْمُ، وَيَثْبُتَ الجَهْلُ، وَيُشْرَبَ الخَمْرُ، وَيَظْهَرَ الزِّنَا
Artinya: Diantara tanda hari Kiamat adalah: diangkatnya ilmu, banyaknya kebodohan (terhadap masalah agama), banyaknya peminum minuman keras, dan tersebarnya perzinaan. (H.r. Al-Bukhari dan Muslim)
Bahkan Rasulullah menyampaikan bahwa di akhir zaman, orang-orang tidak malu melakukan zina hingga melakukannya di jalan-jalan. Sabda Nabi:
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَا تَفْنَى هَذِهِ الْأُمَّةُ حَتَّى يَقُومَ الرَّجُلُ إِلَى الْمَرْأَةِ فَيَفْتَرِشَهَا فِي الطَّرِيقِ، فَيَكُونَ خِيَارُهُمْ يَوْمَئِذٍ مَنْ يَقُولُ: لَوْ وَارَيْتَهَا وَرَاءَ هَذَا الْحَائِطِ
Artinya: Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, umat ini tidak akan binasa hingga terdapat seorang laki-laki berzina dengan seorang perempuan di jalan. Yang terbaik di antara mereka pada masa itu hanya akan berkata: Sebaiknya engkau berzina dengannya dibalik tembok ini! (H.r. Abu Ya’la dan dishahihkan oleh al-Albani)
Ini menunjukkan bahwa kerusakan dan kemaksiatan yang terjadi sebelum hari kiamat semakin besar, terutama berkaitan dengan perzinaan. Oleh karena itu, kita harus berusaha semaksimal mungkin agar bisa konsisten dan komitmen dengan syariat Allah, sebisa mungkin. Itulah yang bisa menjamin keselamatan kita di akhirat. Ini bukan hal yang mudah, tapi kita tetap harus berusaha.
Diantara usaha yang bisa kita lakukan adalah menjaga tali yang menghubungkan kita dengan Allah Swt. Yaitu dengan melakukan kewajiban-kewajiban kita, seperti shalat fardhu, puasa Ramadhan dan amalan wajib lainnya. Jangan sekali-kali kita tinggalkan, karena itulah yang bisa memastikan hubungan kita dengan Allah tetap terjaga, sehingga Ia akan memberikan taufik dan petunjuknya kepada kita dan menjauhkan kita dari perbuatan-perbuatan yang keji. Kemudian, kita berusaha menyempurnakan yang wajib dengan melaksanakan amalan-amalan sunnah, seperti sedekah, tilawah Quran dll. Dengan amalan-amalan tersebut, kita berharap Allah menerangi hati kita, dan memberikan petunjuk agar selalu tetap dalam jalan yang Allah ridhai.
Ketiga: Mengenai permasalahan yang anda hadapi, perlu kita sadari bahwa zina adalah dosa yang sangat besar. Sehingga dalam syariat Islam, hukuman bagi orang berzina yang sudah Muhshan adalah dirajam, dan jika tidak Muhshan dicambuk 100 kali, sesuai pendapat Jumhur Ulama. Belum lagi azab di akhirat yang sangat pedih sebagaimana dijelaskan Rasulullah ketika beliau di Mi’raj-kan ke langit melihat berbagai jenis azab yang diterima para pendosa.
Ini semua menunjukkan bahwa zina bukanlah dosa yang bisa disepelekan. Maka jika kita pernah melakukannya, maka kita harus segera bertaubat kepada Allah. Taubat dengan sesungguhnya yang disertai penyesalan yang dalam, meninggalkan dosa yang dilakukan dan berazam untuk tidak mengulanginya kembali. Jika dengan bertaubat sekali merasa masih belum yakin diampuni, maka bisa terus menerus mengulanginya dengan banyak berisitighfar dan minta ampun kepada Allah.
Setelah itu, kita berusaha mencari lingkungan orang-orang yang baik, dan meninggalkan lingkungan dan pertemanan yang dapat menjerumuskan kembali kepada perbuatan zina. Dalam Alquran sendiri, larangan berzina bukan dengan ungkapan: “jangan berzina”, tetapi: “Jangan mendekati perbuatan zina”. Ini menunjukkan, bahwa segala jalan yang dapat menjerumuskan kepada zina harus dihindari dan dijauhi. Termasuk dalam hal ini adalah berhubungan/berpacaran dengan lawan jenis sebelum menikah. Tidak ada dalam syariat Islam istilah pacaran. Pacaran tidak dikenal dalam Islam, karena merupakan hubungan yang tidak sah antara lawan jenis. Bukan berarti kita sama sekali tidak boleh berinteraksi dengan lawan jenis. Ketika interaksi dilakukan secara wajar karena kebutuhan, seperti dalam pendidikan, jual beli, dll, maka hal itu tidak menjadi masalah. Namun jika hubungan tersebut melibatkan perasaan saling mencintai tanpa ikatan yang sah, apalagi sampai terjadi kontak fisik bahkan sampai berhubungan badan, tentunya itu sangat dilarang dalam ajaran Islam. Oleh karena itu, hal itu harus ditinggalkan.
Jika memang kita ingin menikah, maka yang harus dilakukan adalah selalu bermohon kepada Allah dan menempuh usaha yang tidak melanggar aturan Allah. Saya yakin, ketika kita mengikhlaskan diri dan betul-betul pasrah kepada jalan yang Allah gariskan, disertai dengan niat yang baik, maka Allah akan memudahkan keinginan yang kita tuju. Karena Allah berfirman, “Orang yang bersungguh-sungguh untuk meniti jalan kami, pasti akan kami berikan petunjuk menuju jalan kami” (Q.s. Al-Ankabut: 69). Itu adalah janji Allah, dan kita harus yakin dengan apa yang Allah janjikan.
Semoga Allah memberikan jalan keluar yang terbaik untuk kita semua. Wallahu a’lam.
Dijawab oleh: Ust. Achmad Dahlan, Lc., MA.