0
0 Comments

Assalamu’alaikum. Ustadz saya mau bertanya. Jika ada suami berbicara: “Saya talak kamu” Karena menirukan dialog sinetron saat menonton TV dengan sang istri (posisi suami duduk berdampingan dengan istri). Apakah kalimat yang diucapkan sang suami bisa menjadi talak yang sah untuk sang istri walapun sang suami hanya secara refleks meniru dialog di sinetron?

Abu Hani Changed status to publish Mei 7, 2024