IkadiDIY.com

Answers

Answer

MENANTANG ALLAH DI DALAM HATI

Waalaikumussalam Wr. Wb Sesuatu yang diucapkan oleh hati atau terbersit dalam hati disebut dengan hadits an-Nafs dalam bahasa Arab. Artinya: pembicaraan hati, atau apa yang dikatakan oleh hati. Dalam hadis, Rasulullah menegaskan bahwa hadits an-Nafs termasuk diantara hal yang dimaafkan oleh Allah jika terjadi, seperti dalam sabdanya: عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ […]

MENANTANG ALLAH DI DALAM HATI Read More »

ARTI MUSNAD DALAM ILMU HADIS

Wa’alaikumussalam Wr. Wb. Musnad dengan makna sesuatu yang disandarkan adalah makna secara bahasa. Berasal dari derivasi kata “asnada” “yusnidu” yang artinya menyandarkan. Musnad adalah isim maf’ul yang artinya sesuatu yang disandarkan. Maka, hadis Musnad adalah hadis yang disandarkan. Disandarkan disini maksudnya disandarkan kepada sumbernya. Misalnya ketika seorang perawi mengatakan: telah menceritakah kepadaku Ahmad, artinya dia

ARTI MUSNAD DALAM ILMU HADIS Read More »

KETIKA DIRI DILIPUTI RASA WAS-WAS

Wa’alaikumussalam Wr. Wb. Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, marilah kita memahami terlebih dahulu hadits berikut ini. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:   دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيْبُكَ   “Tinggalkanlah yang meragukanmu lalu ambillah yang tidak meragukanmu.’” (H.r. Tirmidzi dan An-Nasa’i. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih).

KETIKA DIRI DILIPUTI RASA WAS-WAS Read More »

HIDANGAN NATAL DARI TETANGGA NASRANI

Wa’alaikumussalam Wr. Wb   Sebelumnya kami sampaikan terima kasih atas pertanyaan yang diajukan. Semoga Allah Swt. memberikan pemahaman untuk kita semua. Untuk menelisik kasus yang ditanyakan, marilah kita mencermati penjelasan Allah Swt. di dalam Alquran berikut ini.   وَطَعَامُ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ حِلٌّ لَّكُمْ ۖوَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَّهُمْ   Makanan (sembelihan) Ahli Kitab itu halal bagimu,

HIDANGAN NATAL DARI TETANGGA NASRANI Read More »

Ketika Anak Kecil Membunuh Orang Lain

Wa’alaikumussalam Wr. Wb   Untuk mendudukkan posisi anak yang belum baligh dalam hukum syariat, kita dapat merujuk penjelasan Rasulullah Saw. Dari Ali r.a., dari Nabi Saw., beliau bersabda, “رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ “Pena diangkat (dibebaskan) dari tiga golongan: [1] orang yang tidur sampai

Ketika Anak Kecil Membunuh Orang Lain Read More »

TANDA-TANDA ORANG YANG AKAN MENINGGAL

Tidak ada dalil dari Alquran maupun hadis shahih dalam masalah itu. Dalam masalah ghaib, kita tidak boleh meyakini apapun kecuali yang dijelaskan oleh Alquran dan hadis yang shahih. Kepercayaan terhadap yang ghaib berdasarkan sumber yang tidak jelas akan menimbulkan khurafat dan takhayyul yang dilarang oleh agama. Dengan demikian, apa yang tersebut di internet mengenai tanda-tanda

TANDA-TANDA ORANG YANG AKAN MENINGGAL Read More »

TALAK DENGAN MENIRUKAN DIALOG SINETRON, APAKAH JATUH TALAK?

Waalaikumussalam Wr. Wb   InsyaAllah tidak jatuh talak, karena suami tidak ada niat sama sekali untuk mentalak istri. Ini hampir sama dengan hukum orang yang membaca sebuah dialog dalam drama/film/sinetron dan mengatakan talak kepada istrinya yang kebetulan juga menjadi pemeran sebagai istrinya dalam drama tersebut, para ulama mengatakan bahwa tidak jatuh talak, diantaranya Syaikh Muhammad

TALAK DENGAN MENIRUKAN DIALOG SINETRON, APAKAH JATUH TALAK? Read More »

MENOLAK BERHUBUNGAN BADAN DENGAN SUAMI KARENA SIPHILIS

Alaikumussalam Wr. Wb. Saya ikut prihatin atas apa yang ibu hadapi. Tentu kalau dipastikan dia sakit menderita Siphilis, istri boleh menolak untuk berhubungan suami istri. Alasannya, Karena secara kedokteran diketahui bahwa penyakit ini bisa menular melalui hubungan seksual. Karena Rasulullah menyuruh kita untuk menjauhi orang yang berpenyakit menular dengan tujuan agar tidak tertular. Sebagaimana sabda

MENOLAK BERHUBUNGAN BADAN DENGAN SUAMI KARENA SIPHILIS Read More »

DISURUH PULANG KE RUMAH ORANG TUA, APAKAH JATUH TALAK?

Waalaikumussalam Wr. Wb.   Talak dianggap sah menurut Fikih Islam dengan memenuhi beberapa syarat: Syarat yang berhubungan dengan orang yang mentalak: Ia adalah seorang suami dalam akad yang sah Baligh Berakal Berniat dan tidak dipaksa Syarat yang berhubungan dengan wanita yang ditalak: Ia adalah seorang istri dalam akad yang sah Suami yang mentalak menentukannya sebagai

DISURUH PULANG KE RUMAH ORANG TUA, APAKAH JATUH TALAK? Read More »

SUDAH DITALAK 3 KALI TAPI RAGU-RAGU APAKAH JATUH TALAK

Waalaikumussalam Wr. Wb.   Dari tiga kejadian tersebut, yang jatuh talak berdasarkan syaratnya adalah talak yang pertama. Sedangkan untuk yang kedua dan ketiga, karena tidak eksplisit menggunakan kata: saya ceraikan kamu, maka harus dipastikan apakah suami berniat mentalak dengan kata-kata tersebut atau tidak. Jika ya, maka jatuh talak, jika tidak maka tidak jatuh talak. Sedangkan

SUDAH DITALAK 3 KALI TAPI RAGU-RAGU APAKAH JATUH TALAK Read More »